BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI SIAK TERPUSAT

Pemalang

21-04-2022

BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI SIAK TERPUSAT

Dalam rangka persiapan impelementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 bahwa dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh warga Indonesia menggunakan sistem informasi yang memanfaatkan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) untuk memfasilitasi pengelolaan informasi Adminduk di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan.
Penerapan SIAK Terpusat dilakukan agar pelayanan Adminduk juga menjangkau WNI yang ada di luar negeri, dan kemudahan pelayanan adminduk lintas kabupaten kota.
Sistem ini tentu akan sangat memudahkan dan tepat di era teknologi informasi, sehingga akan mengangkat Indonesia tidak menjadi negara pinggiran dalam perkembangan pelayanan publik, tapi merupakan satu langkah kemajuan suatu bangsa.

Terapkan SIAK Terpusat

Dengan menerapkan SIAK Terpusat, akan semakin memudahkan bagi masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan dalam pelayanan administrasi kependudukan atau Adminduk. Karena mengurus dokumen Adminduk dapat dilakukan di mana pun dan kapanpun juga.

Bimtek bagi pengelola (operator)

Bimtek bagi pengelola (operator) SIAK Terpusat ini dilaksanakan pada tanggal 1 April 2022 yang diikuti oleh 60 orang baik ASN maupun non ASN pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kita berharap melalui bintek ini para operator SIAK Terpusat pada Disdukcapil Pemalang semakin meningkat kompetensi dan ketrampilannya untuk mengoperasionalkan sistem yg baru ini, dan yang tidak kalah penting adalah integritas yang terus harus dijaga, agar masyarakat semakin percaya terhadap layanan kita dan pada akhirnya menjadi pelayanan yang membahagiakan mereka,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang, Ni Wayan Asrini, SH, MSi.
Inovasi SIAK Terpusat digunakan untuk mempercepat proses pelayanan kependudukan di daerah. Mengapa bisa cepat? Sebab proses pelayanan dari Dinas Dukcapil di mana pun sudah langsung terhubung ke server pusat.
Dengan penerapan SIAK Terpusat pula menjadi batu pijakan bagi Dukcapil untuk mencapai cita-cita pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Genggaman (public service in your palm) atau yang dikenal sebagai Digital ID atau identitas digital. Demikian penegasan nara sumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, H. Faturi, SE