Pelayanan HOME VISIT KTP-el Desa Klareyan Petarukan

Pada hari Senin, 3 Agustus 2026, Pemerintah melaksanakan pelayanan Home Visit perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Desa Klareyan, Kecamatan Petarukan. Kegiatan ini ditujukan bagi warga yang mengalami keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke lokasi pelayanan administrasi kependudukan.Petugas mendatangi rumah warga untuk melakukan proses perekaman data biometrik, meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik. Melalui layanan jemput bola ini, diharapkan seluruh masyarakat tetap dapat memperoleh hak atas dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan tanpa kendala.Pelayanan Home Visit merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun warga yang sedang sakit.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *