Pemalang, Kamis, 16 Juli 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang menggelar pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Desa Kejambon, Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga yang telah memenuhi syarat, dalam melakukan perekaman data kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.Pelayanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat karena prosesnya lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal. Melalui layanan ini, Disdukcapil Kabupaten Pemalang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta memperluas cakupan kepemilikan KTP-el bagi seluruh warga yang berhak.