Pelayanan administrasi kependudukan di Rutan Kab. Pemalang

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Rutan Pemalang
Guna memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Tahanan (Rutan) Pemalang pada Senin, 27 April 2026.Pelayanan yang diberikan meliputi perekaman KTP elektronik, verifikasi dan pembaruan data kependudukan, serta fasilitasi penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang valid sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik sesuai ketentuan.Melalui pelayanan jemput bola ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang inklusif, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di Rutan Pemalang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *