Pelayanan Aktivasi IKD di Pendopo Kabupaten Pemalang – Dalam upaya mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan secara digital melalui telepon pintar. Petugas memberikan pendampingan mulai dari proses verifikasi data hingga aktivasi aplikasi IKD, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan dengan mudah dan aman. Pelayanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak warga yang beralih ke layanan administrasi kependudukan digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, keamanan data, dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.